Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi untuk Karyawan

Banyak karyawan yang masih bingung soal pajak penghasilan (PPh 21). Setiap bulan, gaji kamu dipotong pajak — sebenarnya bagaimana cara menghitungnya? Artikel ini akan menjelaskan semuanya dengan bahasa sederhana.

📅 Diperbarui: 05 Agustus 2026 — Artikel ini telah diperbarui dengan informasi dan data terbaru 2026.

Apa Itu PPh 21?

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi untuk Karyawan

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai. Pajak ini dipotong langsung oleh pemberi kerja setiap bulan.

Cara Menghitung PPh 21

  1. Hitung penghasilan bruto — gaji pokok + tunjangan tetap
  2. Kurangi biaya jabatan — 5% dari penghasilan bruto (maks Rp 6 juta/tahun)
  3. Kurangi iuran pensiun (BPJS Ketenagakerjaan) jika ada
  4. Kurangi PTKP: Rp 54 juta/tahun (TK/0), lebih besar jika menikah
  5. Hasilnya = PKP — ini yang dikenakan tarif progresif

Tarif Progresif PPh 21

  • 0 – Rp 60 juta: 5%
  • Rp 60 – 250 juta: 15%
  • Rp 250 – 500 juta: 25%
  • Rp 500 juta – 5 M: 30%
  • Di atas Rp 5 M: 35%

Cara Lapor SPT

Lapor via DJP Online. Penghasilan di bawah Rp 60 juta/tahun bisa pakai form 1770 SS. Minta bukti potong 1721-A1 dari HRD sebelum lapor.

Disclaimer: Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk kondisi spesifik kamu.

🔗 PercayaCuan — edukasi keuangan pribadi untuk pemula Indonesia.

💬 Gabung Komunitas PercayaCuan!

Diskusi santai soal keuangan, investasi pemula, dan tips cuan — bareng ribuan member lainnya.

Join Telegram Official

📢 Dapatkan Info & Update Terbaru!

Jangan ketinggalan tips, trik, dan informasi eksklusif dari kami. Gabung channel Telegram resmi untuk update real-time!

🔗 Gabung #

4 komentar untuk “Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi untuk Karyawan”

  1. Pingback: Mulai Bisnis Sampingan: 7 Ide Modal Kecil | PercayaCuan

  2. Pingback: 5 Aplikasi Keuangan Digital Terbaik 2026 | PercayaCuan

  3. Pingback: Dana Pensiun Generasi Muda: Mulai Sekarang | PercayaCuan

  4. Pingback: Mengelola Keuangan Freelancer & Pekerja Gig | PercayaCuan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top